Foto Okto Marko Pekei, Ketua Dewan Adat Wilayah (DAW) Meepago, (Foto. timipotu.com/KM) |
Nabire, (KM)--- Ketua Dewan Adat Wilayah (DAW) Meepago, Okto Marko Pekei, menyatakan kesal atas tindakan kekerasan yang dialami seorang jurnalis, kemarin (21/11/2016) siang, saat meliput berita, di Kantor Pengadilan Negeri Nabire, Papua.
Menurut Marko, tindakan tersebut seharusnya tidak terjadi. Apalagi dimasa kini peran media sangat besar dalam menciptakan nilai-nilai kemanusiaan yang hakiki.
"Menciptakan dunia yg berperikemanusiaan, maka disana dibutuhkan peran media. Oleh karena itu, karya jurnalis semestinya dihargai bahkan harus dilindungi, karena merekalah fasilitator yang berperan menyediakan ruang publik agar publik bisa berpartisipasi," kata dia melalui akun facebooknya, pagi (22/11/2016) ini.
Lanjut Marko, oknum yang diketahui sebagai anggota Legislatif di Kabupaten Paniai itu, seharusnya melindungi jurnalis.
"Sungguh sangat disesalkan apalagi dilakukan seorang Anggota Legislatif yang tidak diharapkan terjadi demikian," ucap Marko.
Seperti disiarkan sebelumnya di media ini, oknum anggota legislatif tersebut berinisial BY. Dan jurnalis yang menjadi korban pemukulan bernama Maikel Marey. Dia kerja sebagai kontributor Metro TV di sepanjang wilayah Meepago, lebih khususnya di Kabupaten Nabire.
Sementara itu, Abeth Youw, wartawan Jubi, mengatakan merasa malu atas tindakan kekerasan yang dilakukan anggota legislatif terhadap rekan seprofesinya itu.
"Tuan DPRD, tindakan jahatmu terhadap rekanku di Nabire saya wartawan anak Paniai sangat malu," kata dia, pagi ini, lewat akun Facebooknya.
Selain Abeth, Petrus Yatipai, wartawan kabarmapegaa.com, juga mengungkapkan hal yang sama.
Menurut Petrus, oknum anggota legislatif tersebut harus pertanggungjawabkan perbuatannya.
"Alasan argumennya apa, anggota DPR itu harus beritahu. Tidak boleh main hukum seenaknya," kata Petrus.
Liputor: Stevanus Amoye Yogi
0 komentar:
Posting Komentar