Keluarga Korban Paniai Berdarah, 8 Desember 2014 Lalu Tidak Beri Izin Nkri Melaksanakan Upacara Bendera Merah Putih Pada 17 Agustus 2016 Mendatang
Seluruh Orang Asli Papua di Paniai tidak akan mengikuti upacara benderah Merah Putih, 17 Agustus 2016 mendatang. Kami keluarga korban Paniai Bedarah minta "SEMUA ORANG ASLI PAPUA DI PANIAI TIDAK AKAN IKUT UPACARA 17 AGUSTUS 2016 MENDATANG UNTUK MENGHORMATI MAYAT-MAYAT KORBAN PENEMBAKAN TNI/POLRI YANG TELAH DIKUBURKAN DI LAPANGAN SEPAK BOLA KAREL GOBAI, ENAROTALI.
Menurut informasi yang sedang beredar di kalangan masyarakat, peserta yang akan ikut itu hanya keluarga PNS saja karena takut akan diberi sanksi oleh Bupati, TNI dan POLRI di Paniai.
Dalam hati seluruh Orang Asli Papua di Paniai tidak akan memperingati hari kemerdekaan RI, 17 Agustus 2016. Karena 17 Agustus 1945 adalah hari kemeedekaan negara ras Polynesia. Bukan bangsa Melanesia.
Empat Siswa SMA Paniai telah ditembak mati di tempat pasukan gabunagan TNI dan POLRI. Belasan orang Asli Papua lainnya mengalami luka tembak. Mereka telah dirawat di rumah sakit umum Uwibutu, Madi. Semua mayat korban telah divisum oleh Dokter Agus di lapangan sepak bola Karel Gobai di Enarotali, depan kantor Koramil Paniai Timur, sebelum dimakan di lapangan tersebut pada 10 Desember 2014 lalu.
Lapangan Sepak Bola Karel Gobai telah dijadikan TAMAN MAKAM KORBAN PELANGGARAN HAM BERAT sejak 4 jenazah dikuburkan di lapagan tersebut.
Kami keluarga korban Paniai Berdarah juga sangat menolak kedatangan rombongan Luhut, Wiranto dan Kejagung Australia ke Papua untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di Papua. Karena TNI/POLRI adalah pelaku. Sedangkan pemerintah Australia adalah Pendukung. Indonesia, Australia, Amerika, Belanda, PM PNG, PM. Fiji, Uni Eropa, PBB dan lain-lain adalah satu kekuatan yang sedang membunuh Orang Asli Papua.
Indonesia sudah cap kami Orang Asli Papua SEPARATIS, BABI dan MONYET. Indonesia sendiri yang sudah lepaskan kami Orang Asli Papua dari NKRI. Kami sedang menantikan campur tangan pemerintah Belanda, Amerika Serikat dan PBB untuk selamatkan kami Orang Asli Papua dari pemusnahan dalam NKRI ini.
Cara selesaikan kasus pelanggaran HAM berat Paniai, 8 Desember 2014 lalu itu tidak susah yaitu LEPASKAN PAPUA DARI BINGKAI NKRI melalui mekanisme PBB yang berlaku. "PR" ini yang sedang diperjuangkan oleh rakyat Papua melalui ULMWP, MSG, PIF dan ACP menuju PBB.
Semua Orang Asli Papua dan Papua Barat diminta percaya dirinya sendiri untuk belajar mandiri menghidupi keluarga dengan cara BERKEBUN diatas tanah adatnya sendiri sambil menunggu proses lepaskan Papua dari NKRI.
REKOMENDASI :
Pertama :
Kami keluarga korban minta dukungan negara Afrika, Caribia dan Pasifik untuk desak PBB selesaikan secara menyeluruh berbagai kasus pelanggaran HAM di Papua dan Papua Barat.
Kedua :
Untuk percepat proses pengembalian negara Papua Barat, pemerintah Belanda segera akan digugat tentang proses penyerahan Papua ke dalam bingkai NKRI tanpa dilibatkan Orang Asli Papua.
Ketua Yayasan Lembaga Swadaya Masyarakat (YLSM) Wilayah Meepago, Papua, Servius Kedepa
0 komentar:
Posting Komentar