selamat datang dan selamat membaca semoga bermanfaat untuk anda..!
News

UU Otsus, Pemda Kab. Maybrat Belum Memadai di Bidang Pendidikan dan Kesehatan

Foto: Dok, Beni B/KM
Oleh: Beni Bame

OPINI, KABARMAPEGAA.COM-- Pertanyaan yang sering muncul, apakah ada harapan hidup kalau kesehatan dan pendidikan? Seperti ini, sebagian besar kepentingan menutupi fakta di lapangan, kondisi kesehatan dan Pendidikan hari ini belum muncul di atas permukaan, indeks pembangunan manusia berdasarkan amanat UU Otsus 21 tahun 2001 yang memprioritaskan empat bidang yakni; pendidikan, kesehatan, ekonomi dan infrastruktur.

Tetapi sangat disayangkan pendidikan dan kesehatan di daerah Pedalaman Distrik Mare Kampung Suswa, Kab. Maybrat yang di juluki sebagai surga kecil yang jatuh ke bumi Papua Barat belum merasakan sentuhan dari pemerintah, baik pusat bahkan daerah. Hal ini yang sangat memprihatinkan, ternyata Otsus itu benar-benar gagal.

Musim piala dunia yang bergulir alias Pilkada para elit kembali kejar jabatan tanpa ada sumbangan pikiran atau kebijakan yang akan merubah kondisi yang terjadi sebenarnya kalau berada dalam sistem semua kepentingan akan terakomudir dengan baik.

Oleh karena itu, sebagai akan putra daerah melihat realita yang terus terjadi seperti ini tidak mungkin harus mendiamkan diri tanpa ada suara, tetapi ada sedikit perjuangan yang harus di lakukan agar perubahan itu terjadi secara totalitas. 

Namun hari ini pula persoalan PT Freeport belum diselesaikan secara baik, persoalan pendidikan dan kesehatan juga sama demikian. Nah, semua orang berbodong-bodong bicara soal ekonomi yang berwajah kapitalisme.

Sebab 10 (sepuluh) tahun terakhir ini perubahan hanya di rasakan di tengah-tengah kota, baru kampung ini dikenankan, masih ingat kampanye Pilpres 2014 di Tempo, Presiden Jokowi-JK mengatakan bahwa, akan membangun dari kampung ke kota, tetapi aplikasinya kembali membalikkan dari kota ke kampung.

Sehingga, pembangunan di Kampung Suswa Distrik Mare masih tetap seperti dulu dengan demikian, sebagai generasi mari kita diskusikan kondisi yang terjadi dan mencari solusi yang baik untuk menyelamatkan masyarakat kita di masa yang akan datang. (Frans P/KM)

*) Penulis adalah Putra Asli Mare dan Mahasiswa Univ. Otto Geisler Jayapura, Papua
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: UU Otsus, Pemda Kab. Maybrat Belum Memadai di Bidang Pendidikan dan Kesehatan Rating: 5 Reviewed By: D.K.ADMIN BLOG