Ketua panitia konferensi, Pdt Deserius Adii S.Th memimpin sidang Pleno klasis Mimika di jemaat Harapan Gloria aweida. (Foto: Pribadi Dok. KM) |
Hal ini disampaikan oleh Pendeta Deserius Adii, S. Th, pada awak media ini, Selasa (14/03/2017) kata dia dalam forum terhormat, telah kami melakukan rapat Paripurna, Rapat Pleno dan Rapat Komisi-Komisi dan Rapat Formatur.
"Jadi dalam Konferensi Gereja KINGMI Klasis Mimika kami sudah mengambil keputusan tentang program kerja organisasi, program kerja penginjilan, program kerja pendidikan, dan program kerja aset, keuangan dan pembangunan, "Jelas dia.
Adii juga menyatakan dalam rapat formatur sudah dilaksanakan pemilihan ketua klasis Mimika dan yang terpilih ialah Pdt. Henokh Nawipa, S.Th. dan dalam rapat paripurna terakhir dilantik badan pengurus baru.
Selain itu menurutnya dalam rapat Paripurna terakhir kami juga lakukan rekomendasi-rekomendasi seperti pemekaran klasis persiapan. Dalam pemekaran klasis ini ada dua wilayah yang di mekarkan yaitu klasis persiapan Mimika Utara dan klasis persiapan Mimika Selatan sedangkan klasis induk dengan sebutan klasis Mimika.
Batas wilayah persiapan klasis Mimika Utara ialah mulai dari Ujung Airport, Kwamki Lama, Lokasi sampai SP 3 dan SP 2. Sedangkan batas wilayah persiapan Klasis Mimika Selatan mulai batas dari Jalan Hasanudin bagian Selatan, Irigasi, SP 1, 5, SP 6, SP 9, SP 13, Yayanti, Kilo 11 Mapuru Jaya. Lebih selengkapnya masing-masing wilayah pemekaran Klasis ini akan melakukan pendataan yang lengkap sekaligus dengan batas-batasnya.
Pemekaran klasis Baru ini awalnya dalam rapat komisi A yang membahas tentang Organisasi menolak, dan dalam rapat Pleno juga menolak tetapi dalam rapat Paripurna terakhir baru diakomodir untuk pemekaran klasis baru setelah pengarah sidang membaca Analisis SWOT yaitu: kekuatan, kelemahan, ancaman, tantangan, peluang, solusi, dan strategi serta program kerja akhirnya disepakati untuk pemekaran klasis baru.
"Tujuan utama pemekaran klasis ini adalah bagaimana gereja dan pemimpin klasis ini dia ada di tengah-tengah masyarakat, dan di tengah-tengah konflik sosial. Sehingga pemimpin itu memberikan solusi bagi warga jemaat. Pikiran ini adalah dasar dari pemekaran klasis baru yang dipertimbangan dalam Konferensi KINGMI Klasis Mimika kemarin, "beber Adii
lanjut dia, Syarat-syarat pemerakaran Klasis ini adalah: Jumlah Hamba Tuhan, Jumlah Anggota Jemaat, Jumlah tempat Ibadah, Tanah Milik Gereja dan dana awal Rp. 50.000.000; (Lima Puluh Juta) dan persyaratan-persyaratan lainnya.
Setelah semua persyaratan itu lengkap Tim Pemekaran Klasis akan membuat Proposal Permohonan Pemekaran Klasis di tujukan kepada Sinode dan tembusannya di kasih kepada Ketua Koordinator Puncak Selatan, setelah itu akan dibahas didalam Rapat Kerja Sinode (RAKERSIN).
Liputor: Melkisedik Yogi/KM
0 komentar:
Posting Komentar